Alat musik angklung yang merupakan khasanah budaya Indonesia, pada sidang ke-5 Inter-Governmental Committe Unesco di Nairobi, Kenya, 16 November pukul 16.20 waktu setempat, ditetapkan sebagai The Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Direktur Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tjetjep Suparman, yang juga Pimpinan Delegasi Republik Indonesia pada sidang tersebut mengatakan, ditetapkannya alat musik angklung ini sebagai The Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, merupakan kebanggaan bagi Indonesia.
Asal muasal terciptanya musik angklung tak bisa dilepaskan dari pandangan hidup masyarakat Sunda yang agraris dengan sumber kehidupan dari padi sebagai makanan pokok, yang melahirkan mitos kepercayaan terhadap Nyai Sri Pohaci sebagai lambang Dewi Padi, pemberi kehidupan. Kendati muncul pertamakali di daerah Jawa Barat, angklung dalam perkembangannya, berkembang dan menyebar ke seantero Jawa, lalu ke Kalimantan dan Sumatera.
Dalam perkembangannya, angklung berkembang dan menyebar ke seantero Jawa, lalu ke Kalimantan dan Sumatera. Pada 1908 tercatat sebuah misi kebudayaan dari Indonesia ke Thailand, antara lain ditandai penyerahan angklung, lalu permainan musik bambu ini pun sempat menyebar di sana. Bahkan, sejak 1966, Udjo Ngalagena tokoh angklung yang mengembangkan teknik permainan berdasarkan laras-laras pelog, salendro, dan madenda mulai mengajarkan bagaimana bermain angklung kepada banyak orang dari berbagai komunitas.
Dalam angklung ada banyak nilai-nilai yang bisa diambil. Dan ini tantangan ke depan, ketika angklung sudah merupakan warisan dunia tak benda, nilai-nilai lain itu harus lebih dimasyarakatkan. Tantangan ke depan, lanjutnya, bagaimana angklung digunakan dalam industri kesehatan, seperti untuk terapi kesehatan dan banyak nilai-nilai lain yang bisa dikembangkan.
Direktur Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tjetjep Suparman, yang juga Pimpinan Delegasi Republik Indonesia pada sidang tersebut mengatakan, ditetapkannya alat musik angklung ini sebagai The Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, merupakan kebanggaan bagi Indonesia.
Asal muasal terciptanya musik angklung tak bisa dilepaskan dari pandangan hidup masyarakat Sunda yang agraris dengan sumber kehidupan dari padi sebagai makanan pokok, yang melahirkan mitos kepercayaan terhadap Nyai Sri Pohaci sebagai lambang Dewi Padi, pemberi kehidupan. Kendati muncul pertamakali di daerah Jawa Barat, angklung dalam perkembangannya, berkembang dan menyebar ke seantero Jawa, lalu ke Kalimantan dan Sumatera.
Dalam perkembangannya, angklung berkembang dan menyebar ke seantero Jawa, lalu ke Kalimantan dan Sumatera. Pada 1908 tercatat sebuah misi kebudayaan dari Indonesia ke Thailand, antara lain ditandai penyerahan angklung, lalu permainan musik bambu ini pun sempat menyebar di sana. Bahkan, sejak 1966, Udjo Ngalagena tokoh angklung yang mengembangkan teknik permainan berdasarkan laras-laras pelog, salendro, dan madenda mulai mengajarkan bagaimana bermain angklung kepada banyak orang dari berbagai komunitas.
Dalam angklung ada banyak nilai-nilai yang bisa diambil. Dan ini tantangan ke depan, ketika angklung sudah merupakan warisan dunia tak benda, nilai-nilai lain itu harus lebih dimasyarakatkan. Tantangan ke depan, lanjutnya, bagaimana angklung digunakan dalam industri kesehatan, seperti untuk terapi kesehatan dan banyak nilai-nilai lain yang bisa dikembangkan.
0 komentar:
Posting Komentar